Pengertian:
Apa itu Internet Addiction
Disorder?
Internet Addiction Disorder (IAD) adalah gangguan kecanduan yang disebabkan oleh internet.
Berdasarkan jurnal Kecanduan Internet dan Terapi Kognitif Perilaku:
Sebuah Tinjauan Ringkas (Internet Addiction Disorder and Cognitive
Behavioral Therapy) disebutkan, bahwa Kecanduan Internet (Internet
Addiction Disorder = IAD) mengacu pada penggunaan Internet yang
bermasalah, termasuk beragam aspek dari teknologi Internet yang berkaitan,
seperti email dan World Wide Web. Hal ini meliputi segala
macam yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email, dan chatting yang
termasuk kedalam kecanduan hubungan cyber (Cyber
Relationship Addiction), pornografi yang termasuk kedalam kecanduan cybersex, game
online yang termasuk kedalam net compulsion, dan
sebagainya. Menurut sumber, telah diadakan suatu penelitian di negara-negara di
Asia seperti China dan Korea Selatan yang menyatakan bahwa kecanduan internet
memiliki gejala yang serupa dengan kecanduan terhadap alkohol, narkoba, dan
obat-obatan lainnya. Kondisi ini pertama kali ditemukan oleh seorang ahli jiwa
bernama Ivan Goldberg.
Berikut merupakan beberapa tanda-tanda
seseorang yang menderita gangguan Internet Addiction Disorder berdasarkan
jurnal Kecanduan Internet dan Terapi Kognitif Perilaku:
a. Tidak dapat melacak waktu yang dilakukan
untuk online
b. Memiliki masalah untuk menyelesaikan
tugas-tugas pekerjaan atau di rumah
c. Terisolasi dari keluarga dan teman
d. Merasa bersalah atau defensif terhadap
penggunaan internet
e. Merasa semacam euphoria jika sedang
terlibat dalam aktivitas internet
Contoh Kasus:
Bocah laki-laki putus sekolah ini bisa larut seharian
di warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor komputer. Dogol
(15), nama samarannya, berprinsip pantang pulang sebelum menuntaskan permainan
game online. Sudah tak terhitung berapa kali ia bolak balik warnet.
Kebablasan menyantap game online berdampak buruk
terhadap perilaku Dogol. Ia terjerat hukum lantaran bertindak kriminal. Tak
punya duit untuk main game online, Dogol nekat mencuri sepeda motor. Kasus
kejahatan anak di bawah umur itu ditangani Polsek Andir.
Bocah pria putus sekolah ini bisa larut seharian di
warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor komputer. Dogol (15),
nama samaranya, berprinsip pantang pulang sebelum menuntaskan permainan game
online. Sudah tak terhitung ia bolak balik warnet.
Kebablasan \\\'menyantap\\\' game online berdampak
buruk terhadap perilaku Dogol. Ia terjerat hukum lantaran bertindak kriminal.
Sewaktu tak mengantongi duit, Dogol nekat mencuri sepeda motor. Kasus kejahatan
anak di bawah umur itu ditangani Polsek Andir.
\\\"Saya sudah kecanduan game online. Sering main
dari pagi sampai pagi lagi, hanya Rp 50 ribu ngeluarin uang. Tadinya uang hasil
mencuri buat main game online,\\\" kisah Dogol saat ditemui di Mapolsek
Andir, Jalan Saritem, Senin (21\/1\/2012).
Dogol berperawakan mungil ini berniat mempreteli satu
persatu onderdil motor. \\\"Tadinya mau dijual ke padagang loak,\\\"
ungkap bocah yang mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga kelas
tiga ini, yang mengaku menyesal lantaran beraksi kriminal .
Kasus ini terungkap saat Dogol mencoba mencuri sepeda
motor terpakir di halaman rumah warga, kawasan Margaasih, Kecamatan Andir, Kota
Bandung. Modusnya mengeser-geser motor tanpa merusak kunci kontak. Namun ketika
sudah beberapa langkah menggeser motor, aksinya tepergok warga. Dogol akhirnya
mengaku hendak mencuri, dan langsung diamankan ke Mapolsek Andir.
Terkait penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah
umur, penyidik Polsek Andir tampak hati-hati. Sepanjang diminta keterangan,
Dogol selalu didampingi orangtuanya dan petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas)
Kota Bandung. Meski menginap di Polsek Andir, penyidik mengaku tetap
memerhatikan hak anak, dan menjaga psikologi Dogol agar tak tertekan.
\\\"Motif ia (Dogol) mencuri karena ingin main
game online. Belakangan diketahui juga kalau dia sering mengambil barang
berharga dan uang milik orang tuanya di rumah. Dia klepto, ada barang berharga
milik orang lain yang ditemuinya selalu diambil. Bahkan orang tuanya terpaksa
menyimpan dompet di bawah bantal kamar tidur,\\\" jelas Kapolsek Andir
Kompol Anwar Haidar didampingi Kanitreskrim Polsek Andir AKP Niko N. Adi Putra.
Tersangka kepada polisi mengaku baru sekali mencuri
motor. Namun begitu, polisi tetap menyelidiki apakah ada jaringan atau pihak
lain yang memanfaatkan keluguan anak baru gede (ABG) tersebut.
\\\"Kami selalu berkoordinasi dengan Bapas dalam
menangani kasus ini. Berkas penyidikan pun dipercepat,\\\" tambah Niko.
Dogol melanggar Pasal 362 KUH Pidana tentang mengambil
barang orang lain untuk maksud dimiliki oleh pribadi dengan melawan hukum.
Tentu saja ancaman hukuman itu berlaku setelah nanti Polsek Andir berkoordinasi
dengan pihak Bapas mengingat Dogol masih di bawah umur.
Pendapat:
Kecanduan Internet memang hal yang sangat
membahayakan, apalagi jika ini dialami oleh anak yang masih di bawah umur.
Contoh kasus di atas dapat membuktikan bahwa ketika seorang anak sudah
kecanduan internet, dia akan melakukan segala hal untuk bisa memenuhi kepuasan
batin dia dalam bermain internet khususnya game online. Hal
ini terbukti pada saat Dogol tidak punya uang untuk bermain game online di
warnet, dia nekat untuk mencuri uang atau barang-barang orangtuanya, bahkan dia
nekat untuk mencuri motor warga setempat. Untuk seorang Dogol yang masih di
bawah umur, hal ini tidak sepatutnya terjadi, terlebih usia Dogol merupakan
usia produktif untuk sekolah. Orangtua Dogol seharusnya lebih memerhatikan
kondisi anaknya dan dapat membatasi kebiasaan anaknya dalam bermain game
online. Karena hal ini sudah terlanjur terjadi, maka satu-satunya cara
yang dapat dilakukan orangtua Dogol adalah menyembuhkan anaknya dari kecanduan
intenet. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, orangtua Dogol dapat datang ke
psikolog untuk melakukan konseling dan treatment agar
kebiasaan buruk anaknya ini dapat berkurang atau bahkan hilang.
Sumber:
https://rizkiamaliar.wordpress.com/2014/10/26/mengenali-dan-mengatasi-internet-addiction-disorder/
http://news.detik.com/jawabarat/2148753/kecanduan-game-online-bocah-ini-nekat-mencuri-motor/1