Jumat, 23 Desember 2016

Internet Addiction Disorder

Pengertian:
Apa itu Internet Addiction Disorder?

Internet Addiction Disorder (IAD) adalah gangguan kecanduan yang disebabkan oleh internet. Berdasarkan jurnal Kecanduan Internet dan Terapi Kognitif Perilaku: Sebuah Tinjauan Ringkas (Internet Addiction Disorder and Cognitive Behavioral Therapy) disebutkan, bahwa Kecanduan Internet (Internet Addiction Disorder = IAD) mengacu pada penggunaan Internet yang bermasalah, termasuk beragam aspek dari teknologi Internet yang berkaitan, seperti email dan World Wide Web. Hal ini meliputi segala macam yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email, dan chatting yang termasuk kedalam kecanduan hubungan cyber (Cyber Relationship Addiction), pornografi yang termasuk kedalam kecanduan cybersexgame online yang termasuk kedalam net compulsion,  dan sebagainya. Menurut sumber, telah diadakan suatu penelitian di negara-negara di Asia seperti China dan Korea Selatan yang menyatakan bahwa kecanduan internet memiliki gejala yang serupa dengan kecanduan terhadap alkohol, narkoba, dan obat-obatan lainnya. Kondisi ini pertama kali ditemukan oleh seorang ahli jiwa bernama Ivan Goldberg.


                                large (1)

Berikut merupakan beberapa tanda-tanda seseorang yang menderita gangguan Internet Addiction Disorder berdasarkan jurnal Kecanduan Internet dan Terapi Kognitif Perilaku:

a. Tidak dapat melacak waktu yang dilakukan untuk online
b. Memiliki masalah untuk menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan atau di rumah
c. Terisolasi dari keluarga dan teman
d. Merasa bersalah atau defensif terhadap penggunaan internet
e. Merasa semacam euphoria jika sedang terlibat dalam aktivitas internet


Contoh Kasus:
Bocah laki-laki putus sekolah ini bisa larut seharian di warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor komputer. Dogol (15), nama samarannya, berprinsip pantang pulang sebelum menuntaskan permainan game online. Sudah tak terhitung berapa kali ia bolak balik warnet.

Kebablasan menyantap game online berdampak buruk terhadap perilaku Dogol. Ia terjerat hukum lantaran bertindak kriminal. Tak punya duit untuk main game online, Dogol nekat mencuri sepeda motor. Kasus kejahatan anak di bawah umur itu ditangani Polsek Andir.

Bocah pria putus sekolah ini bisa larut seharian di warung internet (warnet) sembari memolototi layar monitor komputer. Dogol (15), nama samaranya, berprinsip pantang pulang sebelum menuntaskan permainan game online. Sudah tak terhitung ia bolak balik warnet.

Kebablasan \\\'menyantap\\\' game online berdampak buruk terhadap perilaku Dogol. Ia terjerat hukum lantaran bertindak kriminal. Sewaktu tak mengantongi duit, Dogol nekat mencuri sepeda motor. Kasus kejahatan anak di bawah umur itu ditangani Polsek Andir.

\\\"Saya sudah kecanduan game online. Sering main dari pagi sampai pagi lagi, hanya Rp 50 ribu ngeluarin uang. Tadinya uang hasil mencuri buat main game online,\\\" kisah Dogol saat ditemui di Mapolsek Andir, Jalan Saritem, Senin (21\/1\/2012).

Dogol berperawakan mungil ini berniat mempreteli satu persatu onderdil motor. \\\"Tadinya mau dijual ke padagang loak,\\\" ungkap bocah yang mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga kelas tiga ini, yang mengaku menyesal lantaran beraksi kriminal .
Kasus ini terungkap saat Dogol mencoba mencuri sepeda motor terpakir di halaman rumah warga, kawasan Margaasih, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Modusnya mengeser-geser motor tanpa merusak kunci kontak. Namun ketika sudah beberapa langkah menggeser motor, aksinya tepergok warga. Dogol akhirnya mengaku hendak mencuri, dan langsung diamankan ke Mapolsek Andir.

Terkait penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, penyidik Polsek Andir tampak hati-hati. Sepanjang diminta keterangan, Dogol selalu didampingi orangtuanya dan petugas Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bandung. Meski menginap di Polsek Andir, penyidik mengaku tetap memerhatikan hak anak, dan menjaga psikologi Dogol agar tak tertekan.

\\\"Motif ia (Dogol) mencuri karena ingin main game online. Belakangan diketahui juga kalau dia sering mengambil barang berharga dan uang milik orang tuanya di rumah. Dia klepto, ada barang berharga milik orang lain yang ditemuinya selalu diambil. Bahkan orang tuanya terpaksa menyimpan dompet di bawah bantal kamar tidur,\\\" jelas Kapolsek Andir Kompol Anwar Haidar didampingi Kanitreskrim Polsek Andir AKP Niko N. Adi Putra.
Tersangka kepada polisi mengaku baru sekali mencuri motor. Namun begitu, polisi tetap menyelidiki apakah ada jaringan atau pihak lain yang memanfaatkan keluguan anak baru gede (ABG) tersebut.

\\\"Kami selalu berkoordinasi dengan Bapas dalam menangani kasus ini. Berkas penyidikan pun dipercepat,\\\" tambah Niko.

Dogol melanggar Pasal 362 KUH Pidana tentang mengambil barang orang lain untuk maksud dimiliki oleh pribadi dengan melawan hukum. Tentu saja ancaman hukuman itu berlaku setelah nanti Polsek Andir berkoordinasi dengan pihak Bapas mengingat Dogol masih di bawah umur.

                                 large (7) 
Pendapat:
Kecanduan Internet memang hal yang sangat membahayakan, apalagi jika ini dialami oleh anak yang masih di bawah umur. Contoh kasus di atas dapat membuktikan bahwa ketika seorang anak sudah kecanduan internet, dia akan melakukan segala hal untuk bisa memenuhi kepuasan batin dia dalam bermain internet khususnya game online. Hal ini terbukti pada saat Dogol tidak punya uang untuk bermain game online di warnet, dia nekat untuk mencuri uang atau barang-barang orangtuanya, bahkan dia nekat untuk mencuri motor warga setempat. Untuk seorang Dogol yang masih di bawah umur, hal ini tidak sepatutnya terjadi, terlebih usia Dogol merupakan usia produktif untuk sekolah. Orangtua Dogol seharusnya lebih memerhatikan kondisi anaknya dan dapat membatasi kebiasaan anaknya dalam bermain game online. Karena hal ini sudah terlanjur terjadi, maka satu-satunya cara yang dapat dilakukan orangtua Dogol adalah menyembuhkan anaknya dari kecanduan intenet. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, orangtua Dogol dapat datang ke psikolog untuk melakukan konseling dan treatment agar kebiasaan buruk anaknya ini dapat berkurang atau bahkan hilang.


Sumber:
https://rizkiamaliar.wordpress.com/2014/10/26/mengenali-dan-mengatasi-internet-addiction-disorder/

http://news.detik.com/jawabarat/2148753/kecanduan-game-online-bocah-ini-nekat-mencuri-motor/1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar